LABURA - Dalam suatu penggerebekan di Pasar IV Dusun Putat, Desa Sei sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu utara, personel dari Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan bandar dan pemain judi kopyok. T alias Kijo (49) warga Dusun Sidodadi yang bertindak sebagai bandar dan P alias Yono (50) warga Dusun Putat yang diketahui sebagai pemain judi akhirnya digelandang ke Mako guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 22.30.

Sebelum penggerebekan dilakukan, personel menerima informasi yang layak dipercaya bahwa di Pasar IV Dusun Putat sedang berlangsung perjudian dadu kopyok.

Mengetahui hal itu, oleh anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J.Ginting langsung bergerak menuju lokasi dimaksud. Benar saja, polisi mengamati beberapa orang sedang asyik terlibat perjudian. Hanya saja, saat digerebek, seketika pemain bubar dan polisi berhasil menangkap bandar dan seorang pemain.

"Benar, kedua kita amankan setelah lokasi perjudian kita gerebek," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Efendi Panjaitan, Senin (19/3/2018).

Dari penggerebekan ini, lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga buah mata dadu kopyok, satu buah beberan plastik yang bertuliskan angka tebakan, satu buah tutup/mangkok dadu terbuat dari ember plastik, satu buah piring kopyok, uang tunai Rp. 925.000dan enam buah lilin.