LABURA - Personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai polisi cepek alias Pak Ogah di Pasar Inpres Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Selasa (13/3/2018) sekira pukul 13.00. Dari pelaku berinisial PS (42), polisi mengamankan uang sebesar Rp 12 ribu dan kemudian digelandang ke Mako Polsek.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Rabu (14/3/2018) menjelaskan, ini merupakan dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan premanisme di wilkum Polsek Kualuh Hulu.

"Pelaku diamankan pada saat melakukan pengutipan liar terhadap kenderaan bermotor di Pajak Inpres Aek Kanopan," jelasnya.

Pelaku, sebut Kapolsek, telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan.