MEDAN - Pedagang Kaki Lima (PK5) di Jalan Gedung Arca persisnya di sekitaran Kampus ITM dan Jalan Halat persisnya di sekitaran Sekolah Sandi Putra semakin merajalela.

Pasalnya, para PK5 sudah memakai hampir setengah badan jalan untuk menggelar dagangannya.

Parahnya tidak ada upaya penertiban dilakukan Pemko Medan melalui instansi terkait. Padahal para PK5 mayoritas penjual pakaian dan data internet ini menghilangkan hal pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya itu, kawasan tersebut juga menjadi macat. Keberadaan ini juga sudah berlangsung lama.


Kabid Perundang Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar mengungkapkan, pihaknya belum sampai membahas persoalan itu. Sebab, sedang ditangani bidang lain. Selain itu, persoalan ini juga sedang ditangani pihak kecamatan.

“Belum sampai ke kami. Pihak kecamatan yang sedang menanganinya. Informasinya mereka sedang membuat surat peringatan kepada para PK5,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang mengungkapkan, pada umumnya para PK5 di dua kawasan tersebut berjualan mulai Pukul 18.00 sampai malam hari. Artinya, masih bisa dimaklumi. Namun, begitupun apa yang mereka lakukan tetap salah. Saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan dan pembinaan.

“Penindakan tetap juga kami lakukan. Kami tetap memikirkan jalan keluarnya. Dengan begitu tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.