LABURA - Tiga dari empat pelaku pencurian serta pemberatan berhasil digulung polisi. Ketiganya diamankan usai menjarah emas dan ratusan rokok Toko Grosir Kamaruddin Sagala (52) di Dusun Sidorejo, Desa Simangalam, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labura, Senin (12/3/2018) sekira pukul 22.30. Ketiga pelaku yakni DP (20), H (25) dan Hen (31) yang ketiganya bermukim di Dusun Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing menyebutkan, ketiga pelaku melakukan aksinya bersama Noki (berhasil melarikan diri), Senin (12/3/2018) kemarin sekira pukul 18.30.

"Meski korban belum membuat laporan kepolisian, namun anggota tetap turun ke TKP guna penyidikan," ujar Kapolsek, Rabu (14/3/2018).

Saat di lokasi, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah Biin di Dusun Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

"Setelah dilidik, ternyata informasi itu benar dan ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang berupa rokok dan perhiasan," jelasnya.

Di kantor polisi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Aksi itu mereka bersama Noki yang berperan masuk ke dalam toko untuk mengeluarkan barang, sementara ketiga pelaku menunggu di luar sembari memantau situasi.

"Ketiganya berperan membawa barang hasil curian milik korban dengan mengendarai sepeda motor dari TKP ke Desa Damuli Pekan," tukasnya.

Adapun barang hasil curian ketiganya antara lain, 4 gelang tangan Emas 22 karat, 3 untai kalung emas london, 1 cincin emas, sebelah anting emas, Lucky strike 19 slop
atau 190 bungkus, Dunhil 7 slop + 2 bungkus atau 79 bungkus, Magnum 6 slop atau 60
bungkus, Gerbang 5 slop atau 50 bungkus, Dji Sam Soe 4 slop + 5 bungkus atau 45 bungkus, Surya 8 slop atau 80b bungkus, Gudang Garam kecl 2 slop + 2 bungkus atau 32 bungkus, Sampoerna 15 slop atau 150 bungkus, bedak crim citra 6
botol.