BUKITTINGGI - Karena memakai cadar atau berniqab, salah seorang tenaga pengajar di perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dinonaktifkan pihak kampus.

Saat di konfirmasi kepada dosen yang bersangkutan, Hayati Syafri, Rabu 14 Maret 2018 mengatakan, bahwa ia telah dinonaktifkan dari kampus sejak awal Februari 2018 lalu.

"Penonaktifkan saya dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk memakai cadar," terangnya.

Dikatakan juga oleh Hayati Syafri bahwa ia telah memilih untuk memakai cadar karena keputusan diri sendiri karena menurutnya di dalam Islam, baik itu sunnah rasul tidak ada larangan memakai cadar, sebutnya.

"Tapi dengan pilihan saya menggunakan cadar ini, sepertinya pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya, selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena itu melanggar disiplin berpakaian," ujarnya.

Disebutkan juga oleh Hayati, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan saja tanpa memberikan surat karena menurut pihak kampus tidak tahu mau kemana surat dialamatkan.

Hayati Syafri merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus PNS.

"Dengan sikap akademis seperti ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi,  padahal saya hanya menjalankan sunnah islam dan tidak ada dalil yang melarang, " terang Hayati.

Untuk saat ini Hayati Syafri hanya ingin fokus terlebih dahulu pada pendidikannya yang ia jalani saat sekarang, ia tidak ingin pikirannya buyar dan setelah selesai ia ingin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak kampus dengan melakukan diskusi secara kekeluargaan.

Sementara itu, Rektor IAIN Bukittinggi Dr Ridha Aidha ketika dihubungi belum mau memberikan keterangan terkait dengan penonaktifan Hayati Syafri mengajar di kampus tersebut. ***