BINJAI - Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan cara mencocokan DNA, ternyata tengkorak manusia yang ditemukan oleh Terinem (46) ketika sedang bekerja di areal Perkebunan PTPN II, Tandam Hilir, DP I Keple blok 87, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kebupaten Deliserdang, Kamis (8/3/2018) adalah Septian (20), anak dari pasangan suami isteri, Sutiono (46) dan Suriana.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno mengatakan, sebelum dilakukan tes DNA, pihaknya mencocokkan identitas korban sebelum hilang.

Setelah itu, Polres Binjai mengadakan pengembangan dan penyelidikan, serta melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pembunuhan Septian. Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno mengaku, di lokasi petugas menemukan plastik bening tempat penyimpanan sabu-sabu.

Kemudian kedua tersangka diadakan pengejaran oleh pihak Reskrim Polres Binjai dan berhasil meringkus tersangka utama pelaku pembunuhan terhadap Septian yang berintial RG Minggu (11/3/2018) di daerah Takengon Aceh. Pada hari itu juga, seorang tersangka yang berinsial RJ juga berhasil diringkus di daerah Blangkejeren Aceh. Kedua tersangka adalah teman sekampung korban.

Kasat Reskrim Porles Binjai AKP Hendro Sutarno menerangkan ihwal terjadinya pembunuhan tersebut. Tersangka RG selalu diejek-ejek oleh korban dengan perkataan. "RG kalau mau beli sabu mencuri uang orang tuanya dan ketahuan. Kata-kata itu selalu diucapkan oleh korban. Kemudian mereka bertiga nyabu di areal perkebunan PTPN II, Kebun Tandam Hilir," cerita Hendro.

Karena RG sudah dendam, ia pun membawa pisau. Setelah mereka pesta sabu, RG mencabut pisaunya dan menikam ketubuh korban. Sementara RJ dalam kejadian itu turut membantu memegangi korban hingga tidak bisa berbuat banyak. Hendro menyebut, setelah lima kali ditikam kemudian korban tewas di tempat kejadian dan kedua tersangka meninggalkan korban begitu saja.