LABUSEL - Polisi cepek alias Pak Ogah diamankan personel Polsek Kampung Rakyat saat melancarkan aksinya di Dusun VI Sei Kalam, Desa Persiapan Sei Kalam, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhabatu Selatan, Senin (12/3/2018) pukul 10.45. Dari pelaku EK (30), petugas mengamankan uang hasil kejahatannya sebesar Rp12 ribu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Heri Sugiarto menjelaskan, penangkapan ini merupakan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan penindakan terhadap giat premanisme dalam bentuk pungli.

"Pelaku kita amankan saat meminta-minta uang terhadap pengemudi mobil truk Colt Diesel yang sedang melintas di Dusun VI Sei Kalam ketika ada pengerjaan pembersihan parit dengan menggunakan excavator, oleh salah satu perusahaan perkebunan di Teluk Panji," jelas Kapolsek, Selasa (13/3/2018).

Kapolsek mengakui, pengutipan yang dilakukan tersangka tidak resmi dan membuat kondisi jalan sedikit terganggu akibat aktivitas pembersihan parit tersebut, sehingga petugas mengamankan EK dan membawanya ke Pos Sub Sektor Teluk Panji.

"Terhadap EK selanjutnya diberikan Pembinaan dan menyarankan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, selanjutnya pelaku diminta membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6000," tandasnya.