PALAS - Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas terdapat 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab Palas tahun 2018 ini memasuki batas usia pensiun. ASN yang akan pensiun tersebut berasal dari pejabat eselon II, III, dan IV, staf pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah mulai SD sampai SMP, Penyuluh, dan staf di puskesmas yang berstatus sebagai ASN di daerah Kabupaten Palas.

"Pejabat eselon II dan guru yang usianya di tahun 2018 mencapai 60 tahun sebanyak 49 orang, dan pejabat eselon III dan IV serta staf yang usianya 58 Tahun sebanyak 23 orang," sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, melalui Kasubbid Pensiun H Ashari Gunung Hasibuan kepada Wartawan, Selasa (13/3/2018) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, ASN yang sudah pensiun terhitung 1 Maret 2018 yaitu Hj Khodijah S Pd yang bekerja di Sekretariat DPRD Palas, dan pensiun terhitung 1 April 2018 yaitu Pariang Lubis yang merupakan salah satu Kabid di Satpol PP dan Damkar Palas.

“Terhitung 1 Mei 2018, ASN yang akan pensiun yaitu Agussalim Nasution selaku Kabag Tapem di Sekretariat Kantor Bupati Palas, dan terhitung 1 Juni 2018 yaitu Nirwan Harahap eselon IV di Satpol PP dan Damkar Palas, dan Abber Hasbuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Ulu Barumun,” terangnya.

Terhitung 1 Agustus 2018, ASN yang akan pensiun sebanyak tiga orang, masing-masing Drs Irwan Hasibuan, Kabag Umum, Sumindak Hasibuan, Kabag Kesra di Sekretariat Kantor Bupati Palas, dan Armey Zakfar Hasibuan yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kawasan Pemukiman Palas.

“Amron Pulungan selaku Kabid di Satpol terhitung memasuki usia pensiun pada 1 Desember 2018, dan Darwin Hasibuan selaku Kabid Linjamsos Dinas Sosial Palas akan pensiun pada 1 Desember 2018,” jelasnya.

Kemudian, ASN Palas yang memasuki usia batas pensiun terhitung 1 Januari 2019 sebanyak 19 orang lagi.