LABURA - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Pepatah ini tepat dialamatkan kepada pria yang satu ini. Bagaimana tidak, meski telah berupaya mengelabui polisi, akhirnya A alias Anto (39) harus digiring ke Polsek Kualuh Hulu. Warga Jalan Pejuang 45 lorong V, Kelurahan Aek kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ini diamankan polisi pada Minggu (11/3/2018) sekira pukul 21.30 karena menjadi juru tulis (jurtul) Kim Hongkong di sebuah warung di tepi Jalinsum Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing menjelaskan, pelaku A diamankan personel kepolisian setelah kedapatan menulis angka tebakan judi hongkong di telapak tangan kirinya.

"Pelaku diamankan setelah kita menerima informasi dari masyarakat adanya permainan judi hongkong di salah satu warung di Jalinsum," jelas Kapolsek, Senin (12/3/2018)

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp60.000 yang akan diserahkan atau disetor kepada bandar berinisial W. Kini, polisi pun tengah memburu sang bandar.

"Pelaku telah diamankan dan kita menyita barang bukti uang berikut ballpoin serta memfoto angka tebakan pasangan di telapak tangan kiri tersangka," tukasnya.