LABURA - Seorang preman terminal dicokok polisi setelah ketangkap tangan melakukan pungutan liar di areal Terminal Bus Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Senin (12/3/2018) sekira pukul 10.00. Pelaku yang diketahui berinisial MS (59), warga Pinggir Jati, Desa Perpaudangan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan kegiatan Polsek kualuh hulu dalam rangka kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu," Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sebesar Rp 15 ribu sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan," ujarnya.

Begitupun, sambung Kapolsek, pelaku dilepaskan setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.