Medan - Kasus penganiayaan yang dialami salah seorang aktivis Forum Pemuda Toba (FPT) Rudi Mangatas Napitupulu di depan istri dna anaknya, pada Kamis (8/3/2018) sekitar pukul 00.10 WIB , ditanggapi sejumlah tokoh nasional.

Salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Salahuddin Wahid atau akrab dipanggil Gus Solah.

Adik alm Gus Dur ini mengecam aksi itu sebagai tindakan yang tidak mencerminkan samangat demokrasi.

Ia meminta agar pelakunya segara ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu Gus Solah juga menyesalkan adanya sekelompok orang yang membubarkan secara paksa aksi keprihatinan yang digelar FPT pada Jumat (9/3/2018) di depan Kantor Kejari Tobasa.

"Mereka yang menganiaya Rudi harus dihukum. Begitu pula dengan kelompok masyarakat yang menghalang-halangi dan bahkan membubarkan aksi dengan cara paksa karena itu tidak sesuai dengan semangat demokrasi," kata Gus Solah seperti yang dituturkan Arjuna Bakkara, salah seorang aktivis FPT kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (11/3/2018).

Seperti diinformasikan sebelumnya, Rudi Mangatas Napitupulu yang juga seorang deklarator di Gerakan Daulat Desa (GDD) yang diinisiasi Gus Solah ini, dianiaya oleh BN, sehari sebelum ia dan teman-temannya yang menamakan diri FPT, menggelar aksi keprihatinan bertepatan dengan hari jadi ke-19 Kabupaten Tobasa, Jumat (9/3/2018).

Rudi dipukul dan diseret keluar dari rumahnya di Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Tobasa. Korban dianiaya di depan istri dan anak-anaknya. Penganiayaan itu diduga terkait dengan rencana aksi yang akan mereka gelar pada Jumat (9/3/2018).

Inisiator GDD lainnya, Brigjen Pol Viktor E Simanjuntak, mengatakan, kondisi Kabupaten Tobasa semakin membuuk. Rakyat Tobasa harus segera bangkit untuk memperbaiki hidupnya.

Melengkapi informasi, meski sejak Kamis, (8/3/2018) kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Tobasa, namun hingga berita ini dibuat Minggu (11/3/2018) pelakunya belum juga ditangkap.

Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoly kepada media mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu hasil visum yang akan keluar pada Senin (12/3/2018).

"Itu kewenangan dokter. SOP-nya mungkin begitu. Sabar ya. Proses hukum pasti berjalan," kata Elvi.