JAKARTA - Pengamat militer dan juga Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Pertahanan Nasional (PINHANTANAS) Connie Rahakundini Bakrie, mengatakan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan KKIP membina serta mengembangkan industri pertahanan nasional, termasuk industri pertahanan dalam negeri swasta.

Sebab, alokasi pembiayaan dalam negeri untuk rencana strategis nasional yang mencapai Rp15 triliun baru terserap tak kurang dari setengahnya, sebesar Rp6 triliun.

Dikatakan Connie, industri pertahanan swasta dalam negeri harus ditempatkan sejajar dengan BUMN. Walaupun, dari konten produksinya, swasta mampu menyerap hingga 100 persen konten lokal sesuai dengan amanat undang-undang, hal yang belum mampu dipenuhi BUMN.

Untuk itulah, Connie menaruh harapan besar kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, sebagai dewan pelindung Pinhantanas, Bambang Soesatyo, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Connie juga berharap, figur-figur tadi dapat menggugah para pemangku kepentingan jika pelaku industri pertahanan dari kalangan swasta punya kemampuan yang unggul dan siap untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dalam negeri.

Pinhantas dibentuk, kata Connie adalah untuk menjadi mitra pemerintah, khususnya dalam hal pembinaan industri pertahanan dan keamanan serta menjadi organisasi yang dapat melakukan quality control pada tiap tingkatan (Tier 1 hingga 3) pelaku industri ini.

Oleh karena itu, anggota Pinhantanas dipastikan harus benar-benar memiliki kemampuan merancang, membuat, memproduksi, hingga pengembangan produk.

"Keinginan semacam ini jelas tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah,” ujar Connie, di Jakarta Jumat (9/3/2018).

Connie menuturkan, Industri Pertahanan yang mandiri sejalan dengan upaya mewujudkan strategi pertahanan nasional yang perlu didukung infrastruktur dan alutsista yang memadai dan mandiri sebagai instrumen utama mengamankan kepentingan nasional.

"Pinhantanas harus mampu mendukung pemerintah mewujudkan industri pertahanan yang mandiri dan menuju visi menjadi produsen alutsista yang berkiprah di dunia internasional,” papar Connie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, mengungkapkan bahwa, produk-produk dalam negeri tak kalah bersaing dengan produk luar negeri.

"Orang Indonesia itu kalau beli barang sukanya brand luar negeri. Ada tulisan Made in Indonesia malah batal beli. Ini yang harus distop,” ungkap Jokowi.

Presiden juga mengatakan, sudah saatnya negara Indonesia bangkit dengan meningkatkan nilai produk dalam negeri.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menekankan kembali bahwa kemandirian Inhan dapat membantu proses kemandirian ekonomi dalan negeri dan sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo.

"Semua anak bangsa harus bersama-sama membesarkan industri pertahanan nasional, baik swasta maupun BUMN. Semua harus bersaing secara sehat,” kata Ryamizard.

Ia juga berterima kasih kepada Industri Swasta dapat berkontribusi dalam memajukan Industri pertahanan dengan melakukan terobosan dan inovasi dalam pengemangan produk- produknya dan terus melakukan langkah terobosan teknologi agar bisa menopang kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dibutuhkan negara yang modern. Diwaktu yang berbeda Jokowi berharap produk-produk industri pertahanan lokal bisa go international dan bisa dijual ke luar negeri.

Untuk itu, ia pun meminta industri pertahanan dalam negeri tidak hanya menjual produk-produknya kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. ***