JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengakui masih adanya oknum anggota polisi yang kerap melakukan pelanggaran saat menindak pengendara. Salah satu modusnya dengan meminta uang kepada pengendara yang ditindak.

Ia pun mengaku heran, padahal, Halim menyebut bahwa setiap anggota yang melakukan penilangan telah diberikan insentif.

“Setiap surat tilang yang dikeluarkan itu anggota mendapatkan insentif Rp 10 ribu per lembar tilang,” kata Halim di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Sementara, per hari, jumlah surat tilang yang dikeluarkan di seluruh jajaran Polda Metro Jaya mencapai kurang lebih 2 ribu lembar.

Untuk itu, Halim berharap agar anggota tidak lagi melakukan pelanggaran. Seperti dengan memungut sejumlah uang kepada pengendara yang ditindak.

"Saya perintahkan agar seluruh anggota tetap menjunjung Promoter (Profesional, Moderen, dan Terpercaya). Jangan mencari-cari kesalahan pengendara. Rezeki telah diatur Tuhan dimanapun kita berada,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih. Namun, dalam video tilang yang diposting oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia terlihat ada oknum polisi berpangkat Aiptu yang memeras dan menghina seorang pengendara motor dengan sebutan binatang. Para oknum polisi tersebut kini sudah dinonjobkan.***