PALAS - Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Pemkab Palas melalui Bappeda menyelenggarakan Rapat Pra Musrenbang RKPD tahun 2018, Rabu(7/3/2018) di Aula Bappeda Palas. Kegiatan Pra Musrenbang ini diikuti peserta 40 terdiri dari 28 pimpinan perangkat daerah dan 12 Camat serta E Pokir DPRD Kabupaten Palas

Kepala Bapeda Kabupaten Palas, Hj. Yenni Nurlina Siregar mengatakan, pra musrenbang ini guna membahas tentang penentuan skala prioritas pembangunan untuk tiga skala prioritas termasuk infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi.

"Di sini kita juga memberikan pemahaman tentang cara pengisian renja OPD tahun 2019, berbasis online dengan menggunakan sistem elektronik atau E-Flaning yang diinput melalui website e.bercahaya.padanglawaskab.go.id," terangnya.

Hasil yang ingin diwujudkan, kata dia, yakni rancangan rencana kerja perangkat daerah yang selaras.

"Dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui usulan Musrenbang kecamatan, baik dari aspek kewenangan, aspek prioritas penanganan, aspek lokasi, aspek volume dan aspek pagu indikatif sehingga nanti pada forum musrenbang yang direncanakan pada 12 Maret 2018 di Hotel Syamsiah Sibuhuan hasil pra musrenbang akan terkompilasi, tersinkronisasi dan selaras prosesnya dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2019.

Selanjutnya menjadi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Palas tahun 2019 berdasarkan prioritas pembangunan daerah.

“Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui pembangunan infrastruktur, peluang investasi produk unggulan dan inovasi daerah,” ujarnya.

Bappeda sebagai koordinator perencanaan daerah dapat memastikan prioritas pembangunan daerah direncanakan hingga ke level rencana kerja anggaran.

"Selain itu perencanan berbasis spesial terus kita upayakan secara optimal," pungkasnya.