MEDAN - Mantan Bendara ‎ Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara, Zuraidah resmi ditahan oleh tim penyidik Kejari Batubara.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ‎korupsi pajak galian C di Kabupaten Batubara pada Tahun 2015.

"Iya benar, tersangka ditahan Senin (5/3) malam oleh tim Pidsus Kejari Batubara," ‎ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Sumanggar menjelaskan Zuraidah d‎ititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan tersebut, untuk 20 hari kedepan."Sembari dilakukan pemberkasan dan penuntasan penyidikan dalam kasus ini," tutur Sumanggar.

Sumanggar mengungkapkan sebelumnya, hal yang sama dilakukan terhadap ‎Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batubara, Zulkifli Lubis, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

"Untuk ‎Zulkifli Lubis dilakukan penahanan oleh Kejari Batubara, Rabu (28/2) lalu," ucap Sumanggar sembari mengatakan Zulkifli juga ditahan di Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara.‎

Untuk diketahui, Zulkfili Lubis dan Zuraidah ditetapkan sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan oleh Kepala Kejari Batubara, pada bulan Oktober 2017, lalu.‎