MEDAN - Mantan Bendara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara, Zuraidah resmi ditahan oleh tim penyidik Kejari Batubara.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak galian C di Kabupaten Batubara pada Tahun 2015. "Iya benar, tersangka ditahan Senin (5/3) malam oleh tim Pidsus Kejari Batubara," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. Sumanggar menjelaskan Zuraidah dititipkan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan tersebut, untuk 20 hari kedepan."Sembari dilakukan pemberkasan dan penuntasan penyidikan dalam kasus ini," tutur Sumanggar. Sumanggar mengungkapkan sebelumnya, hal yang sama dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batubara, Zulkifli Lubis, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. "Untuk Zulkifli Lubis dilakukan penahanan oleh Kejari Batubara, Rabu (28/2) lalu," ucap Sumanggar sembari mengatakan Zulkifli juga ditahan di Lapas Labuhanruku, Kabupaten Batubara. Untuk diketahui, Zulkfili Lubis dan Zuraidah ditetapkan sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan oleh Kepala Kejari Batubara, pada bulan Oktober 2017, lalu.Rabu, 07 Mar 2018 10:09 WIB
Terlibat Korupsi Galian C, Mantan Bendahara Dispenda Batubara Ditahan
Ilustrasi
Editor | : | wen |
Kategori | : | Medan, Sumatera Utara, Hukrim |