MEDAN - Jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia saat ini mencapai 58 juta, dan sekitar 99% di antaranya merupakan pelaku UMK.

Ekonom CORE Indonesia, Hendri Saparani, mengungkapkan, dari seluruh pelaku UMKM yang ada itu, hanya 1/3 yang bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.

"Fakta ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan ekonomi rakyat," katanya dalam Talkshow Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Pembiayaan Syariah, di Medan, Selasa (6/3/2018).

Dengan demikian, masih banyak UMKM yang membutuhkan pendanaan yang dapat diakses dengan mudah serta sesuai dengan karakteristik mereka yakni tanpa agunan, administrasi keuangan dan pemahaman pasar.

Untuk itu, tambahnya, diperlukan adanya lembaga pembiayaan baik bank maupun nonbank yang mampu mendampingi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kapasitasnya.

"Tentu melayani mereka bukan pekerjaan mudah. Bukan hanya modal kapital, tetapi mereka membutuhkan hal yang sangat mendasar mulai dari keyakinan bahwa mereka mampu berkembang dengan melakukan kegiatan ekonomi," ungkapnya.

Pemerintah bersama industri jasa keuangan juga diharapkan untuk terus aktif dalam menyediakan skema pembiayaan murah untuk para pelaku UMK. Hal ini sangat penting untuk memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.