Medan Deli – Semakin menggila dan meresahkan masyarakat dan sangat melanggar syariat Islam dimana Lapak perjudian Samkwan yang berada di Kota Bangun, Jalan Perak, Medan Deli tampaknya berjalan mulus tanpa adanya gangguan sedikitpun dari pihak terkait, hal tersebut diketahui hingga hari ini permainan judi tersebut terus berlangsung terkesan 'kebal hukum'.

Menurut Incan (53) ketika diwawancari mengatakan, dengan adanya permainan judi samkwan atau sering disebut dadu putar di kawasan rumah tinggalnya, dirinya sudah sering mengeluhkan dengan para tetangga.

”Judi Samkwan Kota Bangun itu setau saya milik Ko Apinbk dek, judinya buka mulai jam 10:00 WIB hingga malam hari,” katanya.

Dia mengungkapkan para pemain kebanyakan warga yang tidak berdomisili di kawasan tersebut.

”Kalau yang main judi di tempat itu, kebanyakan orang-orang dari luar dek, permainannya tebak angka dadu yang dikocok bandar dalam mangkuk,” ungkapnya.

Ketika ditanya sudah berapa lama, permainan judi tersebut berlangsung, pria berkulit hitam ini mengatakan hal itu sudah berlangsung cukup lama.

”Setahu saya sudah dua bulan inilah buka dek, mulus dan tidak pernah digerebek sekalipun tempat judi milik bandar itu oleh pihak-pihak yang berwenang. Seperti dibeckingi oleh aparat hukum soalnya tidak terjamah hukum mereka seperti kota Gotham City di film Batman dek saat ini dan ntah sampai kapan judi ini bisa diberantas,” jelasnya.

Sementara salah seorang warga Ali (45) mengatakan dirinya mengetahui di kawasan tersebut ada lapak judi disaat melintas.

Kalau saya mau pergi kerja setiap harinya melewati Jalan Perak, ia taulah di situ ada permainan judi dadu. Pengunjungnya ramai dan ada juga sejumlah pria badan tegap berdiri-diri di seputaran lokasi,” terangnya.

Berdasarkan pantauan GoSumut.Com di lokasi, seketika awak media ini ingin mengabadikan lapak permainan judi tersebut, kemudian disambangi sejumlah pria dan mengatakan agar tidak berkepentingan meninggalkan lokasi, terlihat di lokasi puluhan warga turunan bersorak ria sambil memegang uang untuk memasang taruhan perjudian tersebut.

Saat dikonfirmasikan Kabid Humas Poldasu, AKBP Rina Sari Gintingmelalui via sms ke nomor ponsel miliknya hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.