MEDAN - Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang menjelaskan belum ditertibkannya PKL di seputaran Stadion Teladan sesuai perintah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dikarenakan masih membangun koordinasi dengan Satpol PP.

Selain itu, pihaknya juga sedang memikirkan langkah selanjutnya paska ditertibkan.

“Kami sedang bangun koordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban. Penertiban itu mudah. Tapi, kami juga harus pikirkan apa yang dilakukan setelah penertiban. Termasuk, upaya pembinaan apa yang dilakukan terhadap PKL,” ucapnya.

Salah satu langkah yang dipikirkan pasca dilakukan penertiban nanti adalah mencari lokasi baru sebagai lapak berjualan pedagang. Bagaimanapun lapak baru mereka harus dipikirkan. Tidak mungkin para pedagang tersebut dibiarkan begitu saja. Apabila itu dilakukan sama saja mematikan usaha mereka. Selain itu, penertiban tidak mencari solusi.
Saat ini mereka sedang mencari lokasi yang pas bagi PKL dimana tidak terlalu jauh dari tempat mereka berjualan sebelumnya.

“Saat ini mereka kita pindahkan sementara di belakang (arah ke Jalan Pelajar). Masih kita carilah ini tempat relokasinya. Masalah PKL ini juga tetap menjadi prioritas kami. Sebab itu merupakan perintah langsung pak wali kota,” pungkasnya.