JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba bertemu dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari Rabu (28/2).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas masalah perikanan di Sumatera Utara. Dalam pertemuan tersebut Parlindungan Purba meminta agar KKP memprioritaskan program yang dapat menyejahterakan masyarakat nelayan di Sumatera Utara.

Kedatangan Parlindungan Purba tersebut merupakan tindak lanjut atas kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nias beberapa saat lalu dan juga tindak lanjut rapat kerja Komite II DPD RI dengan KKP terkait program di daerah. Parlindungan Purba meminta agar KKP memberikan perhatian terhadap nelayan-nelayan di Sumatera Utara, terutama di Nias.

Menurutnya di Nias memiliki potensi yang besar di bidang perikanan untuk memajukan daerah.

"Pak Jokowi sudah janji akan membuatkan program. Saya minta bapak bantu buat masterplan. Bapak bisa memfasilitasi diskusi dengan pemerintah Nias tentang bagaimana mendesain masterplan perikanan dengan empat kabupaten/kota," ucapnya.

Selain itu, kedatangan Ketua Komite II DPD RI tersebut juga bertujuan untuk membahas permasalahan penggunaan cantrang oleh nelayan yang terjadi di Sibolga dan Tapanuli tengah. Senator asal Sumatera Utara ini meminta agar kegelisahan nelayan terkait penggunaan cantrang dapat segera diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Banyak nelayan yang menyampaikan aspirasi terkait penggunaan cantrang. Di Pantura cantrang diizinkan, tetapi di Sibolga kok tidak. Di Medan cantrang diizinkan, tapi tidak di Belawan. Kami ditanya itu. Mohon bapak bisa menyelesaikan permasalahan cantrang di tempat kami,” ucapnya.

Merespon hal tersebut, Sjarief Widjaja mengatakan bahwa dirinya bersama KKP akan menyusun program yang sesuai dengan potensi perikanan di Nias. Dirinya bersama dengan KKP akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah di Nias untuk merumuskan masterplan di bidang perikanan di Nias.

Terkait masalah cantrang, dirinya telah mengambil langkah penyelesaian. Menurutnya di Sibolga terdapat pro-kontra antara nelayan yang menggunakan kapal trol dan cantrang. Oleh karena itu Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan pendataan terhadap kapal-kapal yang digunakan untuk menangkap ikan di Sibolga.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Parlindungan Purba dan Sjarief Widjaja akan melakukan kunjungan ke Sibolga pada tanggal 5-6 Maret 2018. Kunjungan tersebut bertujuan untuk segera menyelesaikan permasalahan kapal tangkap ikan seperti cantrang yang menjadi kegelisahan nelayan di Sibolga.***