SERGAI – Gara-gara berkelahi dengan warga, Fahri Dani alias Dani (32) ditangkap Polsek Perbaungan dari rumahnya di Dusun 2, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (27/2/2018) sekira pukul 08.30. Pasalnya tersangka terlibat beberapa kasus termasuk kasus pencurian 1 ekor kambing milik Sudarno (43) warga Dusun 3, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Dani melakukan pencurian kambing milik Darno dicuri ketika berada disekitar areal perkebunan sawit disekitar perkebunan kelapa sawit PTPN 2 kebun Deli muda hilir, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sabtu (10/2/2018) lalu.

Pengakuan Dani dikantor polisi, selain melakukan pencurian kambing, penggelapan kereta, dirinya juga terlibat kasus sejak tahun 2014 lalu. Diantaranya kasus penganiyaan, pencurian dikios dodol Erna, Desa Pasar Bengkel.

Pencurian rumah makan Seroja, pencurian Alfamart, pencurian toko kelontong, pencurian diwarung Budi, Desa Pasar Bengkel dan penggelepan kereta.

“Sudah banyak tempat aku curi sejak tahun 2014 lalu,” terang Dani.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipary melalui Kapolsek Perbuangan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka ditangkap saat terjadi keributan dengan warga, namun ketika dilakukan penyelidikan tersangka mengaku telah melakukan pencurian dibeberapa tempat.

“Selain terlibat pencurian kambing, tersangka juga tersangkut kasus pencurian lainnya,” bilang AKP Ilham.