HALMAHERA SELATAN- Para Aparutur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, diminta untuk tidak ikut campur mengurus atau ikut terlibat politik praktis dalam momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2018.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman kantor Bupati, Senin (26/2/2018).

Orang nomor satu di Kabupaten Halsel itu mengingatkan kepada ASN tetap patuh terhadap ketentuan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Ia meminta agar ASN fokus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negera dan pelayan masyarakat.

"Saya ingatkan kepada ASN untuk dapat bekerja dan selalu menjalankan tugas sesuai topoksinya masing-masing. Tidak boleh ikut campur dalam dunia politik dan patuhi aturan yang ada sebab sudah jelas aturan melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis," tandasnya.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Halsel itu menegaskan, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan terutama pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, seluruh ASN melalui SKPD masing-masing untuk fokus bekerja menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah.

"Fokus bekerja dan laksanakan tugas sesuai dengan topoksinya. Jangan campur urusan politik paktis," imbuhnya. ***