MEDAN - Begitu tingginya permintaan akan narkoba di Sumatera Utara, hingga akhir Februari 2018 Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap sekitar 300 tersangka. Masing masing, Polda dan BNN mengamankan barang bukti dalam jumlah berbeda.

Kata Kepala BNN Sumut Brigjen Marpaung Siregar, pihaknya berhasil menangkap hampir setengah ton ganja atau mendekati 500kg. Ditambah 17.000 butir ekstasi. Sedangkan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Henry Marpaung menyatakan kepolisian dapat mengamalkan 90 kg ganja.

Keduanya menjelaskan fakta-fakta tersebut seusai mengikuti pembacaan Ikrar bersama anti narkoba di Lapangan Reformasi kampus Universitas Katolik Santo Thomas Medan, Senin (26/2/2018). Sebanyak ribuan mahasiswa berikut segenap civitas akademika turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Alumni Unika bersama BNN.

Ujar Marsauli yang belum lama memimpin BNN Sumut, tingginya permintaan akan narkoba di Sumut menyebabkan peredaran jadi melonjak. Itu sebabnya Sumut selalu berada di peringkat teratas tingkat peredaran narkoba di Indonesia.

"Di Sumut prevalensinya lebih dari 3% atau sekitar 400.000 orang. Mereka itu adalah orang yang membutuhkan narkoba. Makanya peredarannya di Sumut jadi tinggi. Nilai ekonominya menggiurkan," kata Marsauli.

Sedangkan Henry menyebutkan data terbaru menunjukkan terjadi penurunan peredaran narkoba di Sumut. Gencarnya aksi-aksi penindasan oleh kepolisian bersama BNN menyebabkan para pelaku menurunkan avresivitasnya.

"Berkat bantuan seluruh masyarakat kami berhasil meningkat aksi pemberantasan, kami sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat menginformasikan," tegas Henry.