BLANGKEJEREN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas, mengatakan, dari data hasil survei 17 provinsi, jumlah pengguna narkona di Indonesia hingga saat ini mencapai 6,4 juta orang.

Buwas mengatakan hal itu saat membuka program grand design alternative development (GDAD) di Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (26/2/2018).

“Ini yang disurvei baru 17 provinsi dan jumlahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Padahal peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Bahkan sudah sampai ke kabupaten, kecamatan dan pelosok kampung,” kata Buwas.

Ironisnya lagi, ujar Buwas, per minggu, kebutuhan narkotika bagi penggunanya mencapai 6 ton. Bukti ini, ungkap Buwas, bisa terjawab dari informasi yang didapat dari China yang mana produksi narkoba dari negeri China pada tahun 2016 sebanyak 250 ton.

“Kemarin sabu-sabu 3 ton yang kita tangkap. Tapi jumlah itu belum mencapai 3 persen dari jumlah peredaran narkoba saat ini. Bahkan dalam setahun, peredaran nilai uang untuk belanja narkotika mencapai Rp250 triliun. Belanja sebanyak ini tentu akan menghancurkan negara ini ke depan bila tidak segera diatasi,” terang Buwas.

Menurut Buwas, permasalahan narkotika tidak sekedar penggunaan, tetapi lebih jauh besar sudah menghancurkan satu negara.

“Sehingga narkotika dijadikan senjata dalam perang yang disebut Proxi War. Apa kita harus mengalaminya dulu baru sadar atau kita harus secepatnya membumi hanguskan narkotika ini,” ujar Buwas lagi di sela-sela membuka program GDAD itu.

Buwas menjelaskan, program GDAD merupakan salah satu strategi pemerintah dalam hal pencegahan peredaran narkoba. Pembukaan program tersebut ditandai dengan penanaman perdana pohon kopi.

“Saat ini serangan narkoba sangat serius bahkan saking seriusnya Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba dan perang terhadap narkotika,” kata Buwas dalam sambutannya.

Kata Buwas lagi, program ini juga merupakan salah satu solusi dan bentuk keseriusan BNN dalam mencegah peredaran narkotika di Indonesia.