PADANGSIDIMPUAN - Terkait masih banyaknya informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di wilayah Mandailing Natal (Madina), khususnya di kawasan Tor Sihite, Desa Aek Nabara, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Personel Kodim 0212/TS kembali melakukan penyisiran ke lokasi tersebut. Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari yang dikonfirmasi media Sabtu (24/2/2018), menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Koramil 13/Panyabungan, Dandim pun meneruskan hal tersebut kepada Komandan Korem 023/KS diteruskan Komandan Korem kepada Komandan Kodam I/BB.

Sebagai tindak lanjut, Dandim memerintahkan Danramil 13/Panyabungan untuk segera melakukan penyisiran ke lokasi.

"Untuk menjaga kerahasian dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas itu, operasi dilaksanakan dengan misi 'Operasi Senyap'," jelas Azhari di Makodim 0212/TS.

Pada Rabu (21/2/2018) kemarin, sebanyak 4 personel TNI Koramil 13/Panyabungan dipimpin Sertu supardi bergerak menuju Desa Aek Nabara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah sehari melakukan penyisiran di Desa maupun kawasan hutan di lokasi, upaya petugas belum membuahkan hasil, merekapun bermalam di hutan.

Hari berikutnya, Kamis (22/2/2018) pagi, mereka kembali melakukan penyisiran. Menjelang petang, petugas belum juga menemukan ladang Ganja yang menjadi target. Namun, sebelum hari mulai gelap, di saat keempat personel TNI itu ingin beristirihat, mereka melihat 2 orang yang mencurigakan sedang memikul karung. Melihat kedua orang itu, petugas berusaha menyergapnya, akan tetapi keduanya melarikan diri meninggalkan karung yang mereka pikul.

"Kondisi medan hutan yang sudah dipahami oleh kedua orang itu, membuat mereka lolos dari kejaran petugas. Sementara, setelah memeriksa kedua karung goni yang ditinggalkan, petugas menemukan ganja kering siap edar yang diduga akan dibawa ke desa untuk dijual," beber Dandim.

Akhirnya, keempat personel Koramil 13/Panyabungan kembali ke markas membawa barang bukti ganja yang ditemukan untuk melaporkan hasil dari operasi yang telah mereka laksanakan.

"Setelah ditimbang, ganja tersebut seberat 25 kilo gram, selanjutnya barang bukti ganja dibawa menuju Makodim. Hari ini, Sabtu (24/2/2018) siang, Ganja tersebut telah dimusnahkan," timpalnya.

Dipimpin langsung Dandim 0212/TS, pemusnahan tersebut turut dihadiri Kasubbag Umum BNN Kabupaten Tapsel Muhammad Ali basah Siregar, Dan Ramil 02/Kota Padangsidimpuan Kapten Inf Takbir, Ketua FKPPI Kota Padangsidimpuan Syawaluddin Harahap, Ketua PPM JT Simanjuntak SH dan Ketua Gerakan Anti Narkoba Kota Padangsidimpuan (Granat) Anwar Nasution.

Dalam imbauannya, Dandim 0212/TS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Madina agar memperhatikan lagi masalah lahan ganja, karena sudah beberapa kali selalu ditemukan di daerah Madina.

"Saya berharap Pemkab Madina bisa memerintahkan kepada kades di wilayahnya agar mendata lagi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika ini dan kepada pemkab agar secepatnya memusnahkan lahan ganja yang berada di wilayah Madina ini," pinta Dandim.