SIDIKALANG - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Utara mencopot Ketua DPD PAN Dairi, Agus Ujung serta Sekretaris DPD PAN Dairi, Marjan Lingga.

Pencopotan dilakukan karena keduanya dinilai tidak mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang yang diusung Partai Golkar dan PAN.

Pencopotan itu tertuang lewat surat Keputusan bernomor PAN/02/A/Kpts/K-S/036/II/2018 per tanggal 19 Februari 2018 yang diteken Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir Harahap dan Sekretaris H Hendra Cipta.

Sebagai gantinya, DPW PAN Sumut mengangkat Osaka Hendra Ginting (Bendahara DPW PAN Sumut) dan Subhan Manik sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretataris DPD PAN Dairi.

Demikian diterangkan Subhan Manik, didampingi Bendahara DPD PAN Dairi, Carles Ginting kepada waryawan, Jumat (23/2/2018), di Sidikalang.

Ditanya soal alasan pencopotan, Subhan menyebut terkait konstelasi Pilkada Dairi 2018. Menurut Ketua Komisi A DPRD Dairi itu, kedua pengurus ketika rapat internal partai terkait strategi pemenangan pasangan Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang, jarang hadir.

Sebut Subhan, hal paling disayangkan yang dilakukan Marjan Lingga ikut menjadi Wakil Ketua divisi organisasi tim pemenangan Paslon nomor urut 2 Edy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Ia menyebutkan, Dairi dan Langkat jadi perhatian parta untuk strategi pemenangan paslon yang diusung PAN.

Agus Ujung yang dihubungi lewat telepon wartawan mengaku belum menerima surat keputusan dari DPW terkait pemberhentian dirinya dari Ketua DPD PAN Dairi.