MEDAN - Pedagang Pasar Peringgan meminta Pemko Medan meninjau ulang penunjukkan PT Parbens sebagai pengelola pasar itu. Pasalnya, ada rencana pihak pengelola merenovasi pasar itu dan biaya dibebankan kepada pedagang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Salah seorang pedagang, Daniel, mengatakan, penunjukan PT Parbens sendiri tidak diketahui oleh pedagang. "Tiba-tiba saja sudah ada plang pemberitahuan di pasar itu," katanya saat berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Jumat (23/2/2018).

Pasca penunjukkan itu, beredar kabar di pedagang bahwa pengelola akan merenovasi pasar itu. Pengelola akan meruntuhkan gedung yang lama dan digantikan dengan yang baru.

Pedagang keberatan dengan rencana pengenaan biaya renovasi yang sangat tinggi itu. "Kami ini pedagang kecil. Dari mana uang sebesar itu kami peroleh," ungkapnya.

Berhembus kabar, PT Parbens mulai beroperasi Senin pekan depan. Pedagang sendiri menolak pengelolaan pasar itu dialihkan dari PD Pasar ke pihak swasta karena dinilai hanya mencari keuntungan semata.

Sebelumnya, pasar itu dikelola oleh PT Wirajaya Loka selama dua puluh tahun, dan berakhir pada September 2017 lalu. Selama itu, pedagang merasa kecewa dengan palayanan yang diberikan karena nyatanya gedung pasar itu dibiarkan tak terurus.

Padahal, setiap tahun pedagang membayar biaya retribusi. Ada juga biaya perawatan yang dikutip setiap hari seperti biaya kebersihan dan kemananan. Pedagang juga harus membayar biaya listrik dan air. "Jika ditotal, dalam sebulan pedagang harus mengeluarkan biaya kontribusi hingga ratusan ribu. Itu belum termasuk retribusi yang dibayar sekali setahun," kata Dahlan Sigalingging yang juga pedagang di sana.

Dengan kondisi seperti itu, pedagang menolak penunjukan PT Parbens sebagai pengelola, dan meminta pengelolaan dilanjutkan oleh PD Pasar Kota Medan.