JAKARTA - Seringnya terjadi kecelakaan di proyek infrastruktur layang (elevated), Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba meminta agar pemerintah melakukan kajian dan evaluasi pada semua proyek layang.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menciptakan keselamatan kerja dan ketahanan infrastruktur yang dibangun. Dirinya meminta pemerintah tidak hanya mengejar aspek kuantitas pembangunan, tetapi juga aspek kualitas.

"Moratorium pembangunan infrastruktur elevated yang sedang berjalan dapat dilakukan audit dan pengawasan yang lebih optimal sehingga penekanan tidak hanya pada result oriented tetapi quality oriented," ucapnya saat wawancara di Ruang Pressroom, Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Rabu (21/2).

Senator asal Sumatera Utara ini beranggapan, dalam pembangunan pemerintah tidak hanya mendasarkan pada pengerjaan dengan harga termurah, tetapi juga track record dari kontraktor agar pembangunan dapat berjalan dengan baik, berkualitas, dan tidak memunculkan kecelakaan kerja.

Pelaksanaan tender pembangunan yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dianggap mendasarkan pada aspek harga termurah dalam penentuan pemenang lelang.

"Jangan semata-mata karena termurah, harus memperhatikan track record. Jangan sampai mengesampingkan kualitas. Dan ini sering terjadi selama ini, baik jalan maupun jembatan banyak yang gagal dan rusak karena kualitas yang kurang bagus. Kebijakan untuk pemenang tender harus yang termurah dan belum memperhatikan track record harus ditinjau kembali," tegasnya.

Parlindungan Purba juga mendorong penggunaan teknologi yang terbaru dalam pembangunan infrastruktur. Tujuannya agar hasil pembangunan dapat memenuhi aspek kualitas yang diharapkan, dan juga meminimalisir adanya kecelakaan kerja.

Dirinya juga meminta pengerjaan jasa konstruksi yang lintas sektoral baik penyelenggaraan dari pemerintah maupun swasta harus dilakukan pengawasan ataupun pengkajian oleh pihak-pihak terkait.

Terkait moratorium proyek infrastruktur elevated oleh pemerintah, Parlindungan meminta agar masa moratorium tersebut dibatasi. Hal ini karena, di daerah masih banyak membutuhkan pembangunan infrastruktur yang vital bagi pembangunan ekonomi daerah.

"Kita memberikan apresiasi pada pemerintah yang moratorium pembangunan infrastruktur elevated. Tetapi kami sebagai anggota DPD RI mohon moratorium itu dibatasi sampai kapan, jangan sampai menghambat pembangunan di daerah,” tutup Parlindungan Purba. ***