LABUHANBATU - Seorang ibu rumah tangga berinisial MSS (40) diringkus polisi dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dari kediamannya di Dusun Sumber Sari Atas, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/2/2018) sekira pukul 22.00. Guna pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSS digelandang polisi ke Polsek Bilah Hulu.

"Pelaku diringkus polisi saat sedang duduk di teras rumahnya yang sedang menunggu pembeli sambil memengang HP. Kemudian personel melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan MSS," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan, Selasa (20/2/2018).

MSS, sebut Kapolsek, merupakan seorang juru tulis (jurtul) tebak angka jenis Kim Hongkong yang dilaporkan warga kepada aparat penegak hukum.

"Dari laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone merk Samsung warna hitam berisikan SMS pesanan Kim Hongkong, uang sebesar Rp 25.000, satu buah buku tulis dan satu pulpen warna biru.