JAKARTA - Sempat lima kali menyatakan akan pulang, berita rencana kepulangan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab kembali muncul.

Ketua panitia penjemputan Rizieq Shihab Eggi Sudjana kembali menyatakan bahwa tokoh mereka akan mendarat di Jakarta pada Rabu (21/02) pagi.

Sebelumnya, saat foto e-ticket dengan nama Rizieq Shihab beredar pekan lalu, Eggi sempat membantah kabar kepulangan tersebut dan mengatakan bahwa foto tiket itu adalah hoax.

"Insya Allah, jadi," kata Eggi.

Dia menolak menyebut nama maskapai dengan alasan bahwa dia tidak diberitahu, namun tahu soal jam kedatangan, yaitu 09.20 WIB.

Menurut situs penerbangan FlightStats, maskapai yang akan tiba di bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/02) pagi pada sekitar waktu tersebut adalah Garuda Indonesia dari Jeddah.

Eggi mengatakan bahwa penyambutan terhadap kedatangan Rizieq Shihab nanti akan "biasa-biasa saja".

"Seperti orang pulang haji, orang umroh, disambut keluarga. Nah karena dia imam, disambut pengikutnya, wajar saja," kata Eggi.

Meski begitu, Eggi mengatakan dia meminta agar polisi tidak langsung menangkap Rizieq Shihab setelah kedatangannya.

"Harus digarisbawahi, Pasal 28 d ayat 1 tentang perlindungan hukum sebagai warga negara. Yang kedua, Pasal 28 g ayat 1, tentang memberikan rasa aman bagi setiap warga negara. Karena Habib Rizieq warga negara Indonesia, maka negara mesti menjamin itu. Artinya tidak boleh ada penangkapan, ada ini, ada itu, pulang dulu dengan baik, karena itu jaminan hukum, UUD 1945 itu lho," kata Eggi.

Sementara itu, polisi menyatakan bahwa mereka malah mendapat informasi Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia.

Rapat yang digelar Mabes Polri pada Senin (19/2) pagi, yang rencananya membahas soal antisipasi kepulangan Rizieq Shihab, kemudian membahas soal keamanan tempat ibadah dan tokoh agama.

Juru bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto, membalas BBC Indonesia, mengatakan bahwa, "menurut informasi pengacara, Kapitra (Ampera), (Rizieq Shihab) tidak pulang tanggal 21."

Selain itu, menurut Setyo, sesuai Undang-undang Nomor 9/1998 pasal 9 ayat (2) bahwa pelabuhan udara adalah Objek Vital, maka dilarang unjuk rasa di lokasi tersebut.

"Kalau tetap lakukan maka Polri dapat membubarkan karena mengganggu ketertiban umum. Kalau ada yang jemput seperti jemput pulang haji ya boleh saja. Biasanya yang naik haji satu orang yang jemput satu keluarga, jadi cukup tiga atau empat orang yang jemput, itu wajar," ujar Setyo.

Saat ditanya apakah polisi akan langsung menjemput di bandara untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rizieq Shihab, Setyo mengatakan, "Tergantung situasi."

'Maju mundur, pulang tidak pulang'

Sejak berangkat ke Arab Saudi pada 26 April 2017 lalu, Rizieq Shihab sedikitnya sudah lima kali sebelumnya menyatakan akan pulang.

Pada Mei 2017 lalu, pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa dia berharap nantinya Habib Rizieq akan 'disambut seperti Ayatullah Khomeini'.

Kemudian, pada Juli 2017, pengacara Rizieq Shihab lain, Kapitra Ampera yang menyatakan bahwa pimpinan FPI itu akan pulang ke Indonesia. Setelah tak terbukti, Kapitra sempat juga mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan pulang pada 22 September 2017, setelah musim haji usai.

Lalu pada Januari 2018, foto-foto Rizieq Shihab yang berkunjung ke Turki tersebar di media sosial, namun kemudian dia tidak pulang ke Indonesia, melainkan kembali ke Jeddah.

Sementara itu, dari pantauan masyarakat yang sempat mengirim video, bahwa iring-iringan mobil baracuda dan truk Polisi, malam ini meluncur ke arah bandara.

Hal inipun dibenarkan oleh sejumlah massa dari FPI yang berada di Bandara Soekarno Hatta. "Benar, mobil iring-iringan polisi ke Bandara. Kami tidak tau persis berapa jumlahnya namun banyak," katanya. ***