MEDAN - Kampanye Pilkada 2018 sudah bergulir sejak 15 Februari lalu dan akan berakhir pada 23 Februari 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan, kampanye yang sudah berjalan ini diharapkan berlangsung damai, lancar, serta mengikuti seluruh aturan yang telah diberlakukan.

"Prinsipnya kita ingin menyadarkan bahwa kampanye ini adalah suatu yang biasa saja untuk pesta demokrasi," kata Ilham usai deklarasi kampanye damai Pilgubsu 2018, Minggu (18/2).

Maka dari itu, lanjut Ilham, kepada seluruh pihak, termasuk pasangan calon yang terlibat dalam Pilkada agar tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, serta kampanye negatif antara paslon.

"Prinsipnya kampanye ini dapat berjalan lancar dan berjalan dengan baik tanpa ada isu-isu hoax, ujaran kebencian, dan sebagainya," sebut Ilham.

Selain kampanye terbuka, dikatakan Ilham, kampanye juga bisa dilakukan melalui dunia maya, terutama melalui media sosial (medsos) dengan mendaftarkan maksimal lima akun medsos dengan rincian satu akun resmi di setiap medsos.

"KPU mempunyai kewenangan untuk memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye di medsos-medsos tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kampanye di medsos, pihaknya melakukan kerjasama dengan para perusahan medsos, Kominfo dan Bawaslu agar memblok akun jika secara terang-terangan melakukan pelanggaran.

"Hal ini sengaja dilakukan agar Pilkada dapat berlangsung lancar, terutama dimasa kampanye. Karena tahapan kampanye merupakan tahapan yang krusial dan berpotensi pada kekerasan, konflik, serta beberapa hal yang memicu Pilkada menjadi tidak baik," tukasnya.