LABUSEL - Setelah melalui berbagai polemik saat pembahasan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 resmi disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Labuhanbatu Selatan Jalan Lintas Sumatera, Lingkungan Bedagai, Kotapinang, Senin (19/2/2018) pagi tadi. Acara rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap, Sekda Zulkipli, Kajari Joko Wibisono, Pelda Hadianto, Bilman S, dan Satuan Kerja Pemerinta Daerah (SKPD) Labuhanbatu Selatan.

Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Jabaluddin Dasopang menyerahkan langsung APBD 2018 kepada Wakil Bupati.

Sebelumnya, APBD pokok tahun anggaran 2018 terancam tidak dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan disebabkan beberapa faktor.

Wakil Ketua DPRD, Syahdian Purba mengatakan, masalah terlambatnya pengesahan APBD, diantaranya terkendala usulan pembangunan dari sejumlah anggota dewan, meskipun telah terakomodir di dalam RAPBD. Namun, alokasi anggarannya tidak sesuai harapan.

Dewan mendesak agar anggaran persiapan pembangunan bandara udara Rp 25 miliar dihapus dan dialokasikan untuk menutupi kekurangan tersebut.

Lambatnya draft rancangan APBD itu masuk ke DPRD sehingga waktu pembahasan terlambat.

"Kita anggap itu hanya dinamika demokratis di tubuh DPRD Labuhanbatu Selatan, tapi akhirnya bisa disahkan setelah 28 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan menyetujui hasil pembahasan APBD pokok 2018," Jelasnya.

Syahdian meminta, total anggaran yang tercatat pada APBD 2018 sebanyak Rp 911 miliar diharapkan bisa memacu pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.