MEDAN - PT Aquafarm Nusantara (PTAN), perusahaan asing yang bergerak di sektor budidaya perikanan nila melalui keramba jaring apung (KJA) memutuskan untuk menutup salah satu lokasi usaha yang berada di Huta Panahatan, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Keputusan itu diambil guna membantu program pemerintah untuk menjadikan lokasi Panahatan dan sekitarnya sebagai bagian dari situs Geopark Kaldera Toba dan masuk jarinngan taman dunia UNESCO.

"Mengambil keputusan ini dengan berat hati, karena, Panahatan adalah lokasi di mana PT Aquafarm Nusantara merintis usaha budidaya ikan di Danau Toba pada awal tahun 1998. Dan hingga saat ini, PTAN telah dikenal di dunia sebagai produsen ikan nila fillet kelas premium,” kata Humas PT Aquafarm Nusantara, Afrizal kepada wartawan di Medan.

Dikatakannya, PTAN telah mempekerjakan 750 orang yang berdedikasi di seluruh lokasi usaha yang berada di perairan Danau Toba, termasuk beberapa usaha turunannya.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten di seputar kawasan Danau Toba, untuk melihat kemungkinan mereka dapat mencarikan solusi pekerjaan baru bagi karyawan yang akan terkena dampak atas penutupan ini,” kata dia.

Saat ini, di lokasi Panahatan terdapat 57 orang karyawan tetap, yang mata pencaharian utamanya berasal dari PTAN. Di sisi lain, belum ada pekerjaan alternatif lain yang tersedia bagi mereka atas keberadaan geopark ataupun industri pariwisata di Panahatan.

Keputusan PTAN ini, menurut Afrizal, dilaksanakan berdasarkan koordinasi dengan Pemprovsu dan instansi terkait lainnya untuk membantu Pemerintah Indonesia menjadikan lokasi Panahatan sebagai situs Geopark UNESCO dan juga sebagai bentuk dukungan untuk membawa pariwisata baru ke Danau Toba.

“PT Aquafarm Nusantara dan induk perusahaan kami, Regal Springs AG, sangat percaya bahwa ada masa depan yang positif bagi Danau Toba, di mana sektor usaha budidaya perikanan yang bertanggung jawab dan sektor pariwisata dapat hidup berdampingan. Seperti berjalan di banyak belahan dunia lainnya, yang memberikan ruang bagi beberapa pelaku usaha untuk bekerja secara terpadu dan terencana dalam mewujudkan hal ini,” jelasnya.

Saat in,i kata dia, PTAN merupakan bagian dari bisnis global dengan para ahli dan teknologi terkemuka dan percaya bahwa PTAN dapat memberikan kontribusi yang bertanggung jawab melalui model koeksistensi (hidup bersama) di Danau Toba.

PTAN memiliki sejarah panjang dalam menjalankan bisnis di Indonesia yang dimulai sejak 30 tahun lalu di Jawa, dan di Danau Toba pada tahun 1998, untuk memproduksi ikan nila kelas premium.

PTAN kata Afrizal, beroperasi sesuai dengan Standar Manajemen Perikanan Budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bahkan, PTAN senantiasa mematuhi hukum serta peraturan nasional dan internasional untuk standar keamanan pangan, kualitas produk dan pengelolaan lingkungan serta memiliki kontribusi nyata dalam penyediaan lapangan kerja di Indonesia dan mata pencaharian bagi masyarakat di mana PTAN beroperasi.

Dikatakannya, PTAN fokus pada beberapa ide baru yang menarik yang akan meningkatkan standar pengelolaan perikanan budidaya yang bertanggung jawab di seluruh Indonesia. Ini akan memproyeksikan Indonesia secara nasional dan internasional sebagai pemimpin dalam memproduksi makanan berkualitas tinggi dari budidaya ikan.

“Kami percaya bahwa hal ini akan meningkatkan reputasi dan manfaat sosio-ekonomi yang signifikan pada Indonesia dan kawasan Danau Toba pada khususnya untuk jangka panjang.