PANYABUNGAN - Terkait Pembangunan Tapian Sirisiri (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB), Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution mengeluarkan maklumat yang dipajang berupa baliho berukuran lebar di simpang perkantoran Pemkab Madina.

Dalam maklumat tersebut Bupati menyampaikan 6 poin yang ditujukan kepada masyarakat Madina, Kejatisu, dan KPK.

Pada poin pertama, Bupati Madina memberitahukan kepada masyarakat bahwa dia tidak pernah mengkorupsi APBD karena Bupati Madina merupakan pribadi anti korupsi.

Kemudian pada poin kedua Bupati menyampaikan tidak pernah meminta uang kepada seluruh pejabat Pemkab Madina,baik berupa komisi proyek maupun uang untuk menduduki jabatan.

Poin ketiga, Bupati menjelaskan bahwa pembangunan proyek Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu bersumber dari penhasilan bupati mengolah limbah kayu selama bertahun tahun dan uang gaji tabungan pensiun PNS, ditambah bantuam semen dari anggota DPRD Madina serta hibah tanah dari pemuka masyarakat.

Selanjutnya pada poin keempat dalam maklumatnya Bupati menyampaika, selain TSS dan TRB, masih banyak pembangunan yang dilakukan di Madina sebagai wujud tindak lanjut program Presiden RI yaitu pembangunan jalan sepanjang 10 Km dengan lebar 14 meter tanpa ganti rugi.

Pada poin kelima, Bupati mengajak masyarakat untuk menghargai penegak hukum yang menangani tuduhan korupsi yang ditujukan kepada Bupati dan berharap agar penegak hukum jangan diremehkan

"Cukuplah saya dan ketua DPRD yang dihina dan dicaci maki," ujarnya dalam maklumat tersebut sembari meminta kepada Kejatisu dan KPK agar menurunkan TIM untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dan pada poin terakhir dalam maklumat tersebut, Bupati meminta kepada yang selalu menghujat dan mencaci maki untuk segera bertaubat dan berharap untuk bertindak secara arif dan bijaksana dalam bersikap agar jangan karena ketidaksukaan secara peribadi kepada Bupati mengakibatkan terhentinya pembangunan di Madina.