MEDAN - Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST mengaku heran dengan sistem yang dibuat oleh PDAM Tirtanadi mengenai penerimaan pegawai pada 13 September 2017 lalu.

Pasalnya, sampai dengan saat ini, PDAM Tirtanadi maupun tim seleksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) belum juga mengeluarkan pengumumam seleksi Administrasi.

“Inilah yang diherankan, sewaktu saya duduk di Komisi C dan membidangai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya PDAM Tirtanadi, hal itu sudah saya pertanyakan. Namun penjelasan dari PDAM akan diselesaikan segera. Tapi sampai saat ini belum juga selesai,” terang Sutrisno Pangaribuan ST yang saat ini merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut kepada wartawan di Medan beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran penerimaan pegawai PDAM Tirtanadi yang lalu berujung pada ketidakjelasan. Dirinya menegaskan bahwa itu bisa berujung pidana.

“Sebenarnya itu bisa dipindana. Namun sayangnya para pendaftar tidak melapor. Mestinya alasan peserta membludak bisa diantisipasi dan beri kejelasan. Harusnya ciptakan sistem yang sebaiknya,” tegas anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Terpisah, Jumirin selaku Kepala Humas PDAM Tirtanadi ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya membenarkan bahwa pengumuman seleksi pegawai PDAM Tirtanadi belum keluar. Hal itu disebabkan membeludaknya jumlah pendaftar.

“Dulunya kita (PDAM Tirtanadi) rencana menerima berkisar 10 ribu yang direncanakan. Tahu-tahu 30 ribu lebih, otomatis berubah. Jadi otomatis kita hitung lagilah Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya. Kita lapor lagi ke Gubernur Sumut karena ada perubahan,” ujarnya.

Sampai saat ini Humas PDAM Tirtanadi sendiri belum mengetahui sampai dimana proses permasalahan penerimaan pegawai.

“Dari 10 ribu yang mendaftar nantinya direncanakan yang diterima berkisar kurang lebih 200 pegawai. Dikarenakan yang mendaftar lebih dari 10 ribu, otomatis kan anggarannya berubah,” terangnya.