MEDAN - Efek tak kunjung tuntasnya proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang membuat pedagang gerah. Kegerahan itu tak cuma mereka luapkan kepada Pemko Medan, juga kepada anggota legislatif.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem menilai, upaya mediasi yang sudah dilakukan anggota DPRD Medan serta pernyataan yang pernah mereka ucapkan dalam beberapa kali pertemuan, dicap hanya manis di mulut saja.

"Banyak cakap saja semua anggota dewan itu. Manis-manis kali mulutnya kami dengar. Tapi apapun tidak tampak kerja orang itu. Turun ke sini saja pun untuk melihat kondisi pasar kami tidak mau lagi," katanya.

"Cuma ngundang-ngundang orang aja tahunya mereka (anggota DPRD Medan). Habis itu dijanjikan agar pasar harus segera dibangun. Kalau cuma cakap begitu saja, anak kami pandai," kesalnya.

Menurut amatan mereka di lapangan, proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang masih jauh dari target yang diharapkan. Bahkan pernyataan Kadis Perkim-PR Kota Medan, Sampurno Pohan, yang menyebut progres pengerjaan sudah ada 50 persen, disebutnya cuma omong kosong belaka.

"Silahkan Pak Kadis itu turun melihat pekerjaan pasar kami. Jangan duduk manis dan terima laporan saja. Belum sampailah segitu (50 persen progresnya), karena tiap hari kami lihat kok," katanya.

Bahkan untuk bayar upah tukang (pekerja bangunan) saja pun, ungkap Pinem, pihak kontraktor (PT Budi Mangun KSO) tidak mampu. Itu terbukti karena belum lama ini, sejumlah tukang melakukan demo untuk meminta upah mereka segera dibayarkan.

"Gaji tukang mereka selalu mogok itu. Nggak akan benar ini pekerjaan (Pasar Kampung Lalang). Semalam itu demo lagi tukang mereka," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD Medan, ihwal permintaan pemutusan kontrak kontraktor tersebut. Pedagang menilai rekanan proyek sudah tidak mampu melakukan pekerjaannya sampai batas waktu yang telah disepakati sebelumnya. Namun sampai kini belum ada lagi tindak lanjut yang konkrit dari anggota dewan.

"Ngomong aja orang itu pandainya. Kalau memang niat membantu kita, turun lah mereka (dewan) ke lapangan. Lihat aja pembangunan itu belum ada 30 persen. Bahkan bagian belakang itu pun, semak belukarnya udah panjang-panjang. Kalau mereka sudah dilihat, bisa langsung putuskan kontrak rekanan itu," tandasnya.