JAKARTA - Maraknya kekerasan yang dialami para kaum perempuan sepanjang tahun 2017 dan awal tahun 2018, dinilai masih belum adanya ketegasan hukum serta lemahnya pengawasan dari Kementerian PPAA.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Kamis (15/2/2018) di Kompleks Parlemen Senayan.

Iapun meminta Komisi III DPR agar mendorong aparat penegak hukum supaya memiliki perspektif gender dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan.

"Saya juga meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujarnya.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo juga meminta, Komisi VIII DPR mendorong Kementerian PPPA untuk menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan.

"Komisi VIII DPR juga harus meminta dengan tegas kepada Kementerian PPPA, untuk mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender," tandasnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, kepada seluruh masyarakat, terutama dari lingkungan keluarga, untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan.

"Jangan ditutup-tutupi, jika ada masalah laporkan," pungkasnya. ***