MEDAN - Politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan politik uang merupakan ancaman bagi demokrasi bangsa. Seluruh elemen harus menolak politisasi SARA dan politik uang di Pilkada.

"Mari kita bersama melawan politik uang dan politisasi SARA di Pilkada," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan dalam sambutan pembukaan acara deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada yang berlangsung di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Rabu (14/2/2018).

Hadir dalam deklarasi ini, Gubsu Tengku Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, FKUB, Forkopimda, dan unsur lainnya.

Syafrida mengatakan, politik uang merupakan pelanggaran serius di Pilkada. Karenanya ada sanksi tegas atas pelanggaran itu.

"Bahkan bagi Paslon, meskipun ada sudah terpilih, sudah ditetapkan KPU, bila terbukti secara terstruktur, sistematis, dan massif, bisa dikenai sanksi diskualifikasi," kata Syafrida.

Begitu juga politisasi SARA. Politisasi SARA begitu berbahaya bagi persatuan. "Apabila masyarakat hanya mau memilih karena mendapat uang, dan politisasi SARA, maka demokrasi kita terancam," jelasnya.

Syafrida mengatakan, deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA merupakan agenda nasional yang digelar serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dalam sambutannya, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif di Pilkada.

"Tentukanlah pilihan berdasarkan program Paslon, bukan karena politisasi SARA atau politik uang," kata Paulus.

Paulus kemudian mengingatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, media, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.

"Berikanlah pencerahan pada masyarakat untuk menolak berita bohong yang dapat memecah bangsa," tandasnya.

Acara kemudian diisi dengan deklarasi oleh parpol untuk menolak politik yang dan politisasi SARA di Pilkada.