MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan akan menata angkutan umum sebagai persiapan diberlakukannya tarif parkir mahal di pusat-pusat keramaian di Medan.

Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat, mengatakan, pemberlakuan tarif parkir mahal di titik-titik tertentu memang harus dilakukan agar masyarakat mau menggunakan angkutan umum. "Ini juga sebagai upaya mengurai kemacetan di jalanan Kota Medan," katanya, di Medan, Selasa (13/2/2018).

Secara teori, tambahnya, diskriminasi tarif parkir untuk kendaraan roda empat memang sudah layak diberlakukan di Medan. Pasalnya, pusat-pusat keramaian di perkotaan sering mengalami kemacetan karena banyaknya kendaraan roda empat yang parkir memakan badan jalan.

"Beberapa waktu lalu, saat penaikan tarif parkir terakhir, saya sudah usulkan parkir kelas I agak mahal. Namun karena beberapa pertimbangan, tarif tak jadi naik terlalu tinggi," jelasnya.

Untuk itu, sebelum memberlakukan tarif mahal di titik-titik tertentu, Dishub akan lebih dulu menata sistem transportasi masal di Medan. "Kita akan punya LRT dan BRT dalam waktu dekat. Bisa jadi salah satu solusi agar wacana ini bisa terealisasi," katanya.

Ke depan, lahan-lahan parkir di jalur BRT dan LRT akan ditata dan ditertibkan sehingga tak menghalangi jalur transportasi masal yang ada. "Angkutan umum yang lain juga akan kami tata sehingga masyarakat makin suka naik angkutan," jelasnya.

Fasilitas umum lainnya seperti trotoar dan halte juga menjadi fokus pembenahan agar masyatakat lebih nyaman. "Kami berharap upaya menekan kemacetan di Medan bisa lebih cepat dengan sejumlah langkah itu," pungkasnya.