LABUHANBATU - Unit Intelkam Polsek Kampung Rakyat melaksanakan rencana aksi program Quikwins dalam hal penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok atau organisasi radikal serta anti Pancasila, Selasa (13/2/2018) sore tadi di Aula Bhayangkari Polsek Kampung Rakyat. Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP HE. Sidauruk menjelaskan, dalam penanganan suatu persoalan di masyarakat, seorang personel harus melaksanakan tugasnya dengan baik, khususnya dalam meningkatkan problem solving (penyelesaian masalah).

"Saya juga meminta kepada personel Babinkamtibmas jangan menggangap tugas yang diberikan sebagai beban," pintanya.

Tak hanya itu, Kasat Binmas juga meminta agar personel melaksanakan DDS (Door to Door Sistem) untuk mengetahui perkembangan permasalahan yang terjadi di desa.

"Aktifkan Polmas dan bina jaringan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat," pintanya.

Babinkamtibmas, kata Kasat, diharapkan dapat berperan meminimalisir jumlah laporan pengaduan yang akan timbul dengan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk berdiskusi setiap permasalahan yang terjadi.

"Babinkamtibmas wajib mengetahui setiap permasalahan di desanya. Lakukan deteksi dini," harapnya kembali.

Kegiatan ini sendiri, tampak dihadiri Waka Polsek Kampung Rakyat, Iptu S Hutagalung, Kanit Binpolmas Polres Labuhanbatu, Iptu Murniati, Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat, Iptu Zuheldi, Kanit Binmas Polsek Bilah Hulu, Ipda SJ Sitinjak, Kanit Binmas Polsek Silangkitang, Aiptu Robin S, Babinkamtibmas Polsek Kampung Rakyat, Babinkamtibmas Polsek Bilah Hulu, Babinkamtibmas Polsek Silangkitang.