BATUBARA - Setelah melakukan rapat pleno terbuka, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2018.

RM Harry Nugroho yang sudah mengundurkan diri dari pencalonan tetap diloloskan sebagai calon.

Ke-4 pasangan calon tersebut ,yakni Khairil Anwar - Sofyan Alwi melalui jalur perseorangan, Zahir - Oky Iqbal Prima diusung Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai PPP dan Partai PBB, Darwis - Janmat Sembiring diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai PKPI dan RM Harry Nugroho - M Syafii diusung Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PAN dan Partai PKS.

"Setelah melalui tahapan yang sudah dilalui, berdasarkan hasil penelitian yang telah kami laksanakan terhadap 4 pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Batubara telah memenuhi syarat," kata Ketua KPU Batubara Muksin Khalid saat rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Pada pemilihan tahun 2018, di aula Kantor KPU Batubara, Senin (12/2/2018).

Muksin Khalid mengatakan, penetapan pasangan calon berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara Nomor : 22/PP.05.3-kpt/1219/KPU-kab/II/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara tahun 2018.

"Sesuai jadwal, setelah penetapan, besok akan kita laksanakan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon," katanya.

Terkait surat pengunduran diri RM Harry Nugroho, Muksin Khalid menuturkan tidak berpengaruh terhadap hasil putusan. Setelah penetapan, masih ada waktu untuk menghadapi masalah sengketa.

"Surat pengunduran diri Harry Nugroho tidak berpengaruh terhadap hasil putusan. Masih ada tahapan dalam sengketa penetapan," ujarnya.