MEDAN – Kanwil Kemenkuham Sumatera Utara berencana memindahkan bandar sabu Togiman alias Toge, dari Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Rencana itu baru akan dilakukan Kemenkuham Sumut usai Toge menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengendalian narkoba jenis sabu-sabu seberat 87,7 kilogram dari Lapas Tanjunggusta Medan.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkuham Sumut, Hermawan Yunianto, pemindahan Toge ke Nusakambangan dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jendral Pemasyarakat (Dirjen Pas) Kemenkuham RI di Jakarta.
“Untuk rencana pemindahan ada, tapi saya minta pengertian kawan-kawan medialah. Jangan sampai jaringannya melakukan hal-hal tidak diinginkan, jadi repot kita nantinya,” kata Hermawan kepada Sumut Pos, Jumat (9/2) siang.

Hermawan mengatakan, demi keamanan, mereka tidak akan menyampaikan kepada publik kapan dilakukan pemindahan Toge ke Nusakambangan.

Hermawan juga mengakui kalau Toge sudah diboyong penyidik BNN ke Jakarta, guna proses penyidikan lanjutan, sepekan lalu. Karenanya, dia berharap ada koordinasi dan informasi yang diberikan BNN ke Kemenkuham Sumut.

“Kita tidak tahu ada kaitannya, tangkap di sana tangkap di situ sama dia (Toge). Kalau dikasih tahu, kita bisa ikut mengawasi secara ketat. Karena, kita tidak punya alat untuk mengetahui orang terlibat. Yang tahu itu, BNN,” jelas Hermawan.

Karenanya, Hermawan meminta BNN melibatkan pihak Lapas, termasuk melakukan pengawasan di dalam Lapas sendiri. “Paling tidak sama-sama lah kita, karena kita sendiri tidak punya alat (sadap). Kalau ada info-info penting, tolong informasi sama kami,” harapnya.

Dia juga menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dan membantu Toge mengendalikan narkoba dari Lapas, sebagaimana disampaikan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.

“Belum ada pemeriksaan internal kita lakukan. Kita masih menunggu perkembangan dari BNN. Sekiranya ada oknum pegawai terlibat, silakan diproses secara hukum dan tidak akan kami lindungi. Kami konsisten dengan hal-hal seperti ini. Kalau ketangkap terkait Toge, silakan diproses. Tidak ada dilindungi dan menghalang-halanginya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, selama ini, sudah ada pemindahan 10 wargabinaan dari Sumut ke Lapas Nusakambangan.

“Ada 10 orang saya pindahkan, tidak ada yang tahu ini,” ujarnya.

Sayang, ia enggan memberikan data tentang identitas 10 napi yang dipindahkan tersebut.