MEDAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dalam waktu dekat akan diperiksa oleh polisi Polsek Medan Kota.

Hal itu dikarenakan pada Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB satu pegawai di perusahaan pelat merah ini kehilangan sepeda motor Honda Supra warna merah hitam BK 4085 AGM persis dipelataran parkir kantor PDAM Tirtanadi yang berada di Jalan Sisingamangaraja No 1, Kecamatan Medan Kota.

Kejadian ini dikatakan pegawai Tirtanadi Zaman Karya saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (9/2/2018).

Ia mengatakan pihaknya tidak langsung membuat laporan karena dirinya ingin bertanya dulu sama petugas keamanan yang sedang berjaga pada saat kejadian.

"Saya tanya ke satpam tetap tidak ada yang tahu. Karena saat itu ada acara Maulid nabi,"katanya.

Dikatakan Zaman, pihaknya langsung menyebar informasi hilangnya sepeda motor Honda Supra warna merah hitam BK 4085 AGM kepada Kepala Perusahaan Tirtanadi Jumirin.

"Beliau turut prihatin dan menyuruh saya untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota agar ketahuan siapa pencuri dan di mana keberadaan motor saya,"ujarnya.

Mendengar hal itu, Zaman Karya langsung membuat laporan pada Senin (22/1/2018) dengan surat laporan Nomor : STPL/61/K/I/2018/SU/POLRESTA MEDAN / SEK M.KOTA .

"Saya berharap motor saya ditemukan dan pencurinya diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,"katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretaris Tirtanadi Jumirin mengatakan pada saat kejadian ada kegiatan Maulid Nabi di PDAM Tirtanadi.

"Banyak orang yang berlalu lalang di sini dan satpam sudah bekerja maksimal. Tapi di situ juga sepeda motor pegawai hilang," katanya saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (9/2/2018).

Ia mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polsek Medan Kota dan berharap agar polisi cepat melakukan tindakan.

"Kita serahkan semuanya kepada polisi karena kita percaya dengan mereka sebagai penegak hukum," ujarnya.