SAMOSIR - Dalam rangka pengembangan e-government sebagai instrumen berbasis elektronik untuk membantu peningkatan kinerja masing-masing SKPD dalam melaksanakan tugas kepemerintahan, Pemkab Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaunching E-Government Aplikasi E-Planning dan E-Perizinan belum lama ini di halaman Kantor Bappeda Kabupaten Samosir. Acara yang dihadiri Uspida Kabupaten Samosir termasuk Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata berjalan sukses dan mendapat appresiasi dari undangan secara khusus dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Sumut, Juliawan.

Juliawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Samosir serta berharap, setelah dilaunchingnya aplikasi ini, ke depan pelayanan perizinan di Kabupaten Samosir lebih cepat, transparan dan akurat serta tidak ada lagi proyek titipan dalam pembangunan di Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata menerangkan, sistem pemerintahan terpadu atau terintegrasi ini dilakukan untuk efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, dan perbaikan layanan publik.

Selain dinilai mampu menghemat anggaran, diakui Risma, sistem aplikasi pemerintahan yang terpadu juga dipandang lebih baik dari sisi keamanan data.

"Penerapan sistem e-government terpadu ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien baik di tingkat pusat maupun daerah," terang Risma.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengatakan, tahun lalu Pemkab Samosir telah melaunching sistem informasi manajemen RSUD dr. Hadrianus Sinaga yang merupakan bagian dari pengembangan e-government di Samosir.

Ditambahkannya, launching e-planning dan e-perizinan merupakan langkah Pemkab Samosir dalam mewujudkan good governance serta mencegah Korupsi di Kabupaten Samosir.