PADANGSIDIMPUAN - Sebagai bukti integritas netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pilgubsu serentak, Dandim 0212/TS Letkol ARM Azhari dan jajarannya, Kamis (8/2/2018) melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas TNI Pilkada serentak 2018. Bertempat di lapangan Makodim 0212/TS di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, penandatangan MOU tersebut disaksikan Ketua KPU Kabupaten Tapsel Syamsul Bahri Siregar, Staf Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Hakim Bulan, Koordinator Divisi Penindakan Panwaslih Paluta, Staf KPU Kabupaten Palas Berlin Toga Harahap dan Ketua KPU Kabupaten Madina Agus Salam.

Sebelum penandatanganan, Dandim 0212/TS menyampaikan posisi TNI dalam pilkada serentak tahun 2018 sesuai dengan UU no 34 tahun 2004 tentang Netralitas TNI.

"Saya tekankan, akan diberikan sanksi tegas kepada personel Kodim 0212/TS apabila ada yang melanggar UU No 34 tahun 2004 tentang Netralitas TNI," tegas Azhari.

Dandim juga menyampaikan, TNI akan mendukung KPU apabila ada permasalahan yang terjadi di lapangan demi suksesnya Pilkada tahun 2018.