LABURA - Seorang sopir dump truk BK 8684 YM bernama Ali Rahmat terpaksa diamankan personel Unit Lantas Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, Ali harus menjalani serangkaian pemeriksaan karena telah menabrak pengendara sepeda motor di Jalinsum Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura antara KM 263-264 Medan-Rantauprapat, Selasa (6/2/2018) kemarin sekira pukul 15.00.

Adapun kronologis kejadian ini bermula saat Ali melajukan mobil dump truk yang dikendarainya datang dari arah Rantauprapat menuju Medan. Ssaat itu, di depannya ada satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2329 YAO yang dikemudikan Suriati berboncengan dengan Ngatini, Zahra Shabila dan Amira Shabila datang dari arah yang sama.

"Setibanya di TKP, pengemudi dump truk diduga tidak memperhatikan sepeda motor Honda Beat yang berada di depannya dan tidak mengatur jarak, sehingga pengemudi sepeda motor tertabrak dan mengakibatkan penumpang sepeda motor, Ngatini terpental ke sebelah kanan badan jalan dan terbentur bak belakang dump truk tersebut," ujar Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sawangin melalui Kanit Laka, Iptu Sahrial Sirait, Rabu (7/2/2018).

Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat, Suriati (26), warga Dusun II Suka Rakyat Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura, mengalami luka lecet pada lutut sebelah kanan, dagu, bibir atas dan lengan kanan dan dirawat di Puskesmas Aek Kota Batu.

Begitu juga dengan penumpang Honda Beat, Ngatini. wanita berusia 46 tahun ini mengalami memar di punggung sebelah kanan, luka lecet pada dada sebelah kanan, dan dirawat di RSU Tiga Saudara Kampung Pajak.

"Sedangkan penumpang lainnya, Amira Shabilah (4) mengalami luka lecet pada tangan sebelah kanan, punggung kaki sebelah kiri. Sedangkam Zahra Shabilah (4) mengalami luka lecet di kening. Anak kembar ini dirawat di Puskesmas Aek Kota Batu," jelas Kasat.

"Unuk sopirnya, saat ini sudah kita tahan," timpalnya mengakhiri.