MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agustama, menegaskan, keberadaan serum ADS (Anti Difteri Serum) tidak boleh distok di daerah. Sebab, serum tersebut hanya bisa diperoleh ketika sedang dibutuhkan.

Selain itu, jelas Agustama, serum ADS juga memiliki masa expired yang relatif sangat cepat. Sehingga karenanya, hal itu tidak memungkinkan Dinas Kesehatan untuk menyimpannya di kantor mereka.

"Jadi untuk apa kita stok di kantor? Karena memang tidak boleh. ADS itu kan obat tertentu yang ketersediaannya kapan dibutuhkan. Sedangkan yang distok itu adalah obat-obat rutin. Kalau di stok (ADS) di kantor bisa expired la dia," ungkapnya.

Untuk mendapatkan serum ADS tersebut, Agustama mengaku, hanya bisa diperoleh ketika ada pasien yang diduga menderita difteri. Itupun, lanjut dia, permintaannya dilakukan ketika spesimen pasien sudah dikirim ke Balitbangkes di Jakarta.

"Jadi setiap pasien yang diduga difteri dibawa ke RS Adam Malik. Di situ diambil spesimennya, dan dikirim ke Balitbangkes. Sambil spesimen itu dikirim, disitulah kita minta ADS nya. Untuk setiap pasien itu mendapatkan 10 vial," terangnya.

Agustama menambahkan, usai ADS tersebut diajukan, maka akan segera langsung dikirim. Tetapi, tutur dia, ADS itu masa expired-nya hanya dalam hitungan hari, bukan hitungan bulan.

"Jadi ketika dibutuhkan saja baru kita minta. Untuk di RS Adam Malik, anggota kita juga setiap hari ada di sana untuk memantau bila ada pasien-pasien yang diduga difteri," pungkasnya.

Kasubag Humas RS Adam Malik, Masahadat Ginting, mengatakan, untuk memperoleh ADS, prosedurnya ketika RS milik Kemenkes ini membutuhkan, maka akan diklaim ke Dinas Kesehatan provinsi.

Namun untuk saat ini, diakuinya, RS Adam Malik sedang memiliki stoknya, sehingga dipastikan aman untuk diberikan kepada pasien.

"Isu kosong itu hanya masalah komunikasi. Soalnya perawat terdepan nggak tahu bahwa farmasi punya simpanan. Tapi setelah dikonfirmasi ke unit farmasi ada, Jadi pelayanan tidak tertunda," sebutnya.

Masahadat mengaku, untuk saat ini RS Adam Malik ada memiliki 7 vial ADS yang tersimpan. Sementara, menurut informasi yang di dapatkannya, kekosongan ADS untuk saat ini berada di Dinas Kesehatan.

"Kalau kehabisan, kita memintanya ke Dinas Kesehatan provinsi. Sebab untuk obat ini kan jalurnya khusus, sehingga kalau perlu kita klaimnya ke situ. Jadi walaupun kita RS pusat, tapi tetap yang mengelola ADS ialah dinas provinsi," pungkasnya.