JAKARTA - Oknum PNS dari kesekjenan DPR RI berinisial RS, diamankan pihak Polda Metro Jaya karena terindikasi memiliki dan mengedarkan narkoba di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (05/2/2018).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komnes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurutnya, RS seorang PNS Sekjen DPR tertangkap atas kepemilikan dua paket sabu.

"Sekira jam 14.30 Wib telah melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis shabu di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Tersangka atas nama RS alias Robby seorang PNS sekjen DPR," katanya Senin (5/2/2018) di Jakarta.

Argo juga menjelaskan, dari tangan RS polisi menyita 2 paket sabu, alat bantu hisap dan satu unit telepone genggam.

"Barang bukti diamankan 2 (dua) plastik klip diduga berisi shabu didalam kantung hitam, alat bantu hisap sabu (alat bong, 1 Unit HP Samsung warna putih," jelasnya.

Kejadian ini kata Argo, bermula saat tim mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tim melakukan observasi di TKP tersebut, kemudian terdapat seseorang yang dicurigai berada di jalan gatot subroto kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap org tersebut dan ditemukan BB Narkoba pada orang tsb. Selanjutnya tersangka dan barbuk dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikabarkan menciduk pegawai Sekretariat DPR RI bernama RM karena menyimpan shabu di lingkungan DPR RI, Senin (5/2/2018).

Dari tersangka polisi menyita 2 paket shabu seberat 0,5 gram.

Penangkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat DPR RI itu terjadi, sekitar pukul:12.15 wib. Petugas mendapat informasi dari masyarakat kemudian dilakukan pengembangan.

Saat tersangka, Robbie berada di lingkungan DPR petugas langsung melakukan penggeledahan dan menyita 2 paket kecil 0,5 gram shabu.

Pria ini diketahui beralamat di Jalan Mujahidin RT05/02, Rambutan Ciracas, Jakarta Timur itu kemudian dibawa Team 3 Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya dibawah Pimpinan Kompol Sukatma untuk dilakukan penyelidikan. ***