TAPSEL - Aksi penggembokan kios pedagang oleh pengelola pasar di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (3/2/2018) kembali terjadi. Setelah kemarin, Jumat (2/2/2018), melakukan aksi protes di Pasar Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel kembali, kali ini juga dilakukan pedagang di Pasar Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel yang digembok oleh petugas pasar. Ratusan pedagang yang kiosnya digembok sejak pagi hari sekira pukul 7.00 sampai siang tadi, melakukan protes kepada petugas pasar yang melakukan penggembokan. Aksi dorong dan saling adu mulut  dengan petugas sempat terjadi, untungnya polisi sigap bertindak hadir dan memantau suasana di pasar tersebut agar tidak terjadi tindakan anarkis.

"Kami sangat dirugikan, akibat penggembokan yang dilakukan petugas pasar ini. Kami ingin PT Tapanuli Selatan Menbangun (TSM) dibubarkan dan pengelolaan pasar dikembali ke Dinas Perdagangan, karena selama ini kami merasa nyaman sebelum pengelola pasar ditangani oleh PT TSM," teriak sejumlah pedagang.

Yusuf Siregar salah satu pengurus persatuan pedagang di Pasar Huta Tonga ini juga meminta pemerintah harus jelas dan tegas membuat aturan, jangan aturan yang merugikan pedagang dan tidak terlalu banyak pungutan.

"Kami menilai retribusi dan pajak yang dibebankan terlalu mahal dan cara penggembokan yang dilakukan petugas terkesan pengancaman," kata Yusuf.

Hal senada juga dicetuskan Bahri Nasution. Kios miliknya juga tak luput digembok. Padahal pajak retribusi di tahun 2017 sudah lunas.

"Paling pajak retribusi bulan Januari yang belum dibayar, tapi kan Tahun 2018 waktunya masih panjang dan berjalan. Masa kita dipaksakan harus menyelesaikan pembayaran di tahun 2018 diawal," cetus Bahri.

Dikatakan, pedagang terlalu banyak dibebani pembiayaan yang dilakukan oleh petugas pasar semisal, retribusi bulanan Rp.80.000/bulan pajak Rp.900.000/tahun dan ada lagi pungutan lainnya seperti pembayaran Sewa Kios atau disebut SPSM.

"Padahal berjualan sendiri hanya satu kali seminggu. Atau hanya jualan saat hari Sabtu (Pasar Huta Tonga)," katanya.

Sikap arogansi dengan menggembok kios pedagang membuat pedagang semakin geram dan mencoba melakukan perlawanan, apalagi menurut pedagang tidak ada aturan yang mengharuskan kan petugas menggembok kios. Namun aksi anarkis tidak sampai terjadi karena polisi terus memantau dan melakukan pengamanan termasuk arus lalulintas yang sempat putus total akibat badan jalan yang digunakan dijadikan oleh ratusan pedagang dalam menggelar aksi protes.

Hingga siang tadi, pedagang masih terus berkumpul dan masih menyusun strategi untuk melakukan langkah protes termasuk akan mendatangi kantor PT TSM sebagai BUMD pengelola pasar saat ini setelah tidak lagi dikelola oleh Dinas Perdagangan seperti selama ini.

Akibat penggembokan kios yang dilakukan sepihak oleh pengelola pasar, para pedagang merasa sangat dirugikan secara material,"Bagaimana pedagang bisa membayar retribusi bila usaha mereka digembok," kata Bahri. Sementara Direktur PT TSM Hamdan Nasution ketika dicoba hubungi melalui seluler juga belum dapat menyahuti awak media.