PEMATANGSIANTAR - Seorang camat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap di Kota Pematangsiantar, Sabtu, atas kepemilikan satu paket sabu-sabu. Penangkapan terhadap Camat Kecamatan Sinunukan Ridho Lubis (43) bersama Rahmat (20), Imam (28), Dani (23), Suki (21) dan Deni (32) dilakukan dalam perjalanan dari Madina ke Kota Medan, Sumatera Utara, untuk menghadiri pesta.

Saat melintas di Jalan Medan Km 6,5 Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mobil yang tersangka kendarai menerobos razia rutin Polres Pematangsiantar.

Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza hitam nomor plat BA 1809 BP.

"Kami menemukan narkoba jenis sabu dan kaca pirex," kata Kanit Lantas Polres Pematangsiantar Ipda RH Pardede.