LABUSEL - Dikarenakan melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu, satu dari empat pelaku harus 'dikandangkan' polisi ke sel tahanan Polsek Silangkitang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku berinisial W alias (34), yang berprofesi sebagai petani diringkus personel kepolisian dari rumahnya di Dusun Suhut Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, Jumat (2/2/2018) sekira pukul 14.00. Sedangkan tiga rekannya yang lain, sedang dalam pengejaran.

"Identitas ketiga rekannya sudah kita kantongi, sekarang personel sedang kita sebar untuk dilakukan penangkapan," tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui AKP T.Panggabean, Sabtu (3/2/2018).

Menurut Kapolsek, peristiwa ini berawal pada Selasa (30/1/2018) sekira pukul 18.00. Korban Evi Susanto ketika itu mengikat lembu miliknya di sebatang pohon kelapa sawit yang bertempat di perkebunan kelapa sawit di Dusun Sumber Sari, Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu selatan.

Korban pun meninggalkan lembunya dan kembali rumah.

Keesokan hari, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 08.00, korban kembali ke tempat lembu miliknya dia tambatkan. Akan tetapi, dia terkejut karena lembu miliknya tidak berada di tempat semula.

Korban bersama dengan warga melakukan pencarian lembu, dan tidak lama lembu miliknya ditemukan di Mual Mas Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah hulu dalam keadaan terikat di pohon karet.

"Di sekitar pohon karet itu ditemukan satu unit Honda Beat tanpa plat warna putih dan selanjutnya pada Jumat (30/2/2018) sekira pukul 10.00, korban membuat pengaduan di Polsek Silangkitang," ujar Kapolsek.

Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Silangkitang melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial W alias Siwa.

"Dari interogasi yang kita lakukan, pelaku mengakui melakukan pencurian lembu bersama tiga rekannya Rabu (31/1/2018) sekira pukul 02.00. Pelaku kemudian menyembunyikan lembu tersebut di perladangan karet dengan mengikat lembu tersebut di pohon karet. Siwa mengakui sepeda motor Honda Beat tersebut adalah miliknya yang tertinggal di perladangan karet," tandas Kapolsek.